JEMBER - ADD atau Anggaran Dana Desa diutamakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, sesuai yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan.
Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di Desa, dilakukan juga pengawasan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar benar digunakan dengan sebenarnya.
Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo Kecamatan Kencong Jember Bripka Nurul Hidayat dan Babinsa Serma Ruslan Effendi ikut hadir juga turut dalam monitoring serta evaluasi penggunaan anggaran desa Wonorejo. Rabu (25/01/2023)
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan terhadap sejumlah pembangunan infrastruktur Desa Wonorejo itu yang bersumberkan dari Pendapatan Asli Desa ( PAD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Dana Desa ( DD ) dan Hasil Pajak atau Restibusi Daerah TA. 2022, dan di desa Wonorejo saat ini terdapat lima titik pembangunan.
Adapun monitoring yang dilakukan meliputi pembangunan infrastruktur pengaspalan jalan dusun yang terdapat di Dusun Krajan B, Dusun Krajan C, Dusun Jatisari dan Dusun Gumukbanji, desa Wonorejo.
Sementara itu Kapolsek Kencong AKP Adry Santoso, SH melalui Bhabinkamtibmas desa Wonorejo Bripka Nurul Hidayat mengatakan, ”Kami bersama Babinsa akan selalu mengingatkan kepada kepala desa agar tepat sasaran dalam pengelolaan dan penggunaan yang berhubungan dengan anggaran dana desa dan sebagai bentuk transparasi dengan memberikan informasi penggunaan dana desa kepada masyarakat, ” Imbuhnya. (AR)