Pakusari, Jember – Keharmonisan dan keamanan lingkungan menjadi prioritas utama dalam menjaga kondusifitas desa. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Bhabinkamtibmas Desa Kertosari, Bripka Galih, bersama tiga pilar desa Kertosari dalam menyelesaikan batas tanah yang melibatkan sembilan warga Krajan Desa Kertosari yaitu HR, SF, DF, SG SD, Bu DN, ST, RS dan SM.
Mediasi yang dilakukan di Balai Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, berlangsung dengan tertib dan aman.
Sengketa tanah yang menjadi pokok permasalahan adalah perbedaan persepsi mengenai batas kepemilikan lahan di antara warga. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik yang berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan. Selasa (3/9/20024)
Memahami pentingnya menjaga kerukunan antar warga, Bhabinkamtibmas Bripka Galih bersama Babinsa Sertu Slamet Imam dan Kepala Desa Kertosari Budi Wijayanto mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi.
Baca juga:
Rakernis Logistik Polri Untuk Indonesia Maju
|
Dalam mediasi tersebut, para pihak yang bersengketa diajak untuk duduk bersama dan menyampaikan pendapat masing-masing. Dengan pendekatan yang persuasif dan humanis, Bhabinkamtibmas Bripka Galih berhasil menciptakan suasana yang kondusif sehingga para pihak dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka.
Setelah melalui proses musyawarah dengan diberikan bukti dan penjelasan dari kepalah Desa Kertosari yang mendalam, akhirnya tercapai kesepakatan bersama yang memuaskan semua pihak.
Kapolsek Pakusari, Iptu M. Yudi Mujiono, SH, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. "Saya sangat mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan tiga pilar desa yang telah berhasil menyelesaikan sengketa tanah ini secara damai, " ujarnya.
Menurut Kapolsek, keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik dan sinergi yang solid, berbagai permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Bripka Galih selaku Bhabinkamtibmas Desa Kertosari menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat desa.
"Sebagai Bhabinkamtibmas, saya berkewajiban untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, " tegasnya. (AR)